Menjelang HSN 2022, Bupati Pamekasan Keluarkan SE Berbusana Sarung Batik

- Publisher

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

SUARANET, PAMEKASAN-menjelang Hari Santri Nasional (HSN) 2022, Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengenakan Pakaian Busana Muslim.

Busana muslim dimaksud ialah dengan mengenakan sarung batik atau tenun produk lokal Pamekasan. SE dengan Nomor: 003/ 407/432.012/2022 tersebut berlaku mulai Tanggal 14 Oktober 2022  hingga Tanggal 22 Oktober 2022.

2BA4FC30 4F36 4B69 814E 17684EC5AABC
Surat Edaran Bupati Pamekasan 2022.


“Dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional di Kabupaten Pamekasan Tahun 2022,” terang bupat Pamekasan melalui SE.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, orang nomor satu di Pamekasan, Madura itu menegaskan SE yang dikeluarkan itu berlaku bagi seluruh ASN, baik yang laki-laki maupun perempuan.

“Demikian untuk menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya,” tandasnya.

Baca Juga  HUT Minyak Varash Ke-6 Dihadiri 3000 Orang Dan Dimeriahkan Judika
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim
Bupati Pamekasan Mutasi dan Rotasi 21 Pejabat untuk Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Minggu, 30 November 2025 - 20:21 WIB

DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana

Berita Terbaru