Menjelang HSN 2022, Bupati Pamekasan Keluarkan SE Berbusana Sarung Batik

- Publisher

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

SUARANET, PAMEKASAN-menjelang Hari Santri Nasional (HSN) 2022, Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengenakan Pakaian Busana Muslim.

Busana muslim dimaksud ialah dengan mengenakan sarung batik atau tenun produk lokal Pamekasan. SE dengan Nomor: 003/ 407/432.012/2022 tersebut berlaku mulai Tanggal 14 Oktober 2022  hingga Tanggal 22 Oktober 2022.

2BA4FC30 4F36 4B69 814E 17684EC5AABC
Surat Edaran Bupati Pamekasan 2022.


“Dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional di Kabupaten Pamekasan Tahun 2022,” terang bupat Pamekasan melalui SE.

Kemudian, orang nomor satu di Pamekasan, Madura itu menegaskan SE yang dikeluarkan itu berlaku bagi seluruh ASN, baik yang laki-laki maupun perempuan.

“Demikian untuk menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Beri Bantuan Korban Bencana Angin Kencang
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru