Ka. KPLP Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan ke-492, Doakan Warganya Tentram dan Sejahtera

- Publisher

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan.

Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan.

SUARANET, PAMEKASAN-Ka. KPLP atau Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan  Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan mengucapkan selamat untuk hari jadi ke-492 kota Pamekasan, Madura. Novan mendoakan untuk kemajuan kota Pamekasan.

“Dirgahayu kota Pamekasan yang ke-492, semoga semakin Jaya di masa mendatang,” kata Novan mengawali kata selamat, Kamis (13/10/22).

Novan lalu mendoakan kota Gerbang Salam menjadi teladan bagi daerah lain karena terobosan dan kemajuan-kemajuan di usia yang semakin dewasa dan hal ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Pamekasan.

“Semakin bisa menjadi Icon kebanggaan masyarakat Madura dan semakin matang dalam menjadi sebuah teritori,” lanjutnya.

Di akhir doanya, Novan berharap kota Pamekasan selalu menjadi tempat yang aman dan membahagiakan bagi warganya.

“Semoga selalu mampu memberikan rasa Aman, nyaman, tenteram dan sejahtera kepada seluruh warganya,” harapnya.

Baca Juga  Banjir Bandang Landa Pamekasan, Begini Penjelasan BMKG Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru