Tak Hanya Kenaikan Harga, Nelayan di Masalembu Mengalami Kelangkaan BBM

- Publisher

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan di Masalembu harus pasrah saat pemerintah menaikan harga BBM.

Nelayan di Masalembu harus pasrah saat pemerintah menaikan harga BBM.

MASALEMBU—Tidak hanya kenaikan harga, nelayan di Kecamatan Masalembu, Kabuputen Sumenep, Madura mengalami kesulitan untuk mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Bahkan mereka untuk membeli solar terkadang harus melintas ke desa sebelah.

Haerul Umam, Ketua Persatuan Konsumen BBM Masalembu mengatakan, kelangkaan BBM jenis solar di Masalembu dialami oleh banyak konsumen BBM jenis solar khususnya nelayan. Hal ini dibuktikan dari di beberapa toko atau  kios penyedia BBM jenis solar kehabisan stok.

“Beberapa hari terahir ini banyak yang kesulitan untuk membeli BBM Jenis Solar, pasalnya BBM jenis Solar yang ada sedang kosong,” Kata Umam.

Menurutnya, kelangkaan BBM jenis solar berakibat pada aktivitas melaut nelayan sehingga sangat berdampak terhadap penghasilan yang bersumber dari hasil laut.

“Kelangkaan BBM yang terjadi pada bulan lalu (Agustus) membuat banyak konsumen kesal, karena kelangkaan BBM jenis Solar tersebut berbarengan dengan musim ikan,” tutur Umam.

Selain terbebani dengan langkanya BBM jenis solar, nelayan di Masalembu harus pasrah saat pemerintah menaikan harga BBM.

Baca Juga  Jelang Ramadan 2026, Sarung Sutra BHR di Pamekasan Semakin Diminati

“Harga solar mencapai Rp.9000 – Rp.10.000, tentu hal ini sangat memberatkan bagi konsumen, itu pun konsumen yang dari Dusun Ambulung Desa Sukajeruk ada yang membeli Solar ke Dusun Baru Desa Masalima yang jaraknya sangat jauh,” ucapnya.

Umam menyebut, meskipun pernah ada mobil Polsek Masalembu yang siaran keliling mengumumkan kepada masyarakat untuk harga solar perliter Rp. 8000, namun faktanya masih saja banyak toko/ kios yang masih menjual diatas harga tersebut.

“Hal ini sudah pernah kami laporkan, namun kami melihat tidak ada tindakan apa-apa, korbannya lagi-lagi konsumen,” imbuhnya.

Melihat situasi tersebut, ia menilai ada yang salah dalam pola pendistribusian BBM bersubsidi, salah satunya pihak APMS yang membatasi pembelian solar hanya untuk 15 orang setiap harinya, dan setiap orang hanya diberi 10 liter saja.

Sementara jumlah nelayan di Masalembu sangat banyak dan kebutuhannya setiap melaut sekitar 10 liter hingga 20 liter bahkan ada yang 25 liter.

“Jika pembatasan ini diterapkan, menurut kami tentu ini sangat tidak adil, masak yang bisa menikmati BBM Bersubsidi jenis Solar hanya 15 orang setiap harinya,” terang umam.

Baca Juga  Janji Tinggal Janji, Warga Dempo Barat Tuntut Perbaikan Jalan Desa yang Tak Kunjung Digarap

Ia menyebut, jika kita melihat jumlah kuota Solar di APMS 5669402 (yang membatasi konsumen BBM jenis Solar hanya 15 orang) itu sebanyak 160.000 liter, jika perhari hanya 15 orang dan per orang 10 liter, berarti dalam 30 hari hanya 4500 liter, pertanyaanya adalah kemana dan didistribusikan ke siapa saja sisa BBM jenis Solar bersubsidi sebanyak 155.000 liter itu ???? begitupun juga dengan APMS 5669408 yang kuota Solarnya sebanyak 96.000 liter.

“Kami dari Persatuan Konsumen BBM Masalembu mendesak agar Pertamina dan Pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan BBM yang ada di Masalembu,” tegas Umam.

Ia menambhkan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata dari persoalan yang menimpa nelayan di Masalembu ini.

“Kalau Cuma berdiam diri di kantornya dan hanya terima laporan saja, maka persoalan ini menurut kami tidak akan selesai, hal ini pasti akan terus terulang. Begitupun juga dengan aparat penegak hukum harus tegas menindak setiap ada penyalahgunaan terkait BBM Bersubsidi ini,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Resmikan Kejurprov Road Race 2025, Ratusan Pembalap Siap Adu Cepat di SGMRP

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB