Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Besti Untuk Atasi Kekeringan

- Publisher

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam salurkan bantuan air untuk desa terdampak kekeringan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam salurkan bantuan air untuk desa terdampak kekeringan.

PAMEKASAN, SUARANET Upaya atasi kekeringan yang menimpa desa di Kabupaten Pamekasan dilakukan oleh pemerintah.

Kali ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah meluncurkan program Besti Berdering (Bersama Bupati Bereskan Desa Kering) untuk desa terdampak kekeringan, Launching Besti Berdering ini dilaksanakan di Desa Jarin Kecamatan Pademawu, Sabtu (24/9/2022).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam hadir langsung dalam acara tersebut bersama Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, dan Dandim 0826, Letkol Inf. Ubaidillah.

Kepala Desa Jarin, Kecamatan Pademawu Muhammad Zuhri menyampaikan, masyarakat di desanya merasakan manfaat program tersebut.

Mengingat Desa Jarin termasuk desa kering yang membutuhkan suplai air bersih dari

BPBD Pamekasan.

Menurutnya, selama dirinya memimpin Desa Jarin telah mengebor sekitar 10 titik yang rencananya akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, dari 10 titik pengeboran itu semuanya tidak mengeluarkan air yang layak konsumsi, sumber mata air yang didapat asin.

Pihaknya sangat mengapresiasi program Besti Berdering yang digagas pada musim kemarau tahun ini. Karena program itu manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Lebih-lebih lembaga pendidikan atau pondok pesantren yang membutuhkan air lebih banyak dari masyarakat umum.

Baca Juga  Pesta Sepeda Pamekasan Meriahkan Hari Jadi ke-494

“Di Desa Jarin ini banyak sekolah dan pondok pesantren, makanya kami berhadap suplai air bisa terpenuhi. Kemudian yang terpenting, distribusi air bersih itu tidak hanya saat launching saja, tetapi terus menerus,” katanya.

Zuhri melanjutkan, pihaknya salut kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam semua kegiatan, utamanya masyarakat yang terdampak musibah. Hal itu merupakan bentuk kepedulian pemimpin kepada rakyatnya.

Dia berharap, Bupati Baddrut Tamam mampu mengemban amanah dengan baik, program yang berjalan sela ini selalu memihak kepada masyarakat. Tidak banyak pemimpin yang bisa hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun.

“Adanya program Besti Berdering bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Jarin, dan pak bupati hadir langsung di tengah- tengah kita. Saya selalu membanggakan Bapak Bupati KH. Baddrut Tamam, karena beliau selalu bersama masyarakat di Desa Jarin,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru