Eksekusi Lahan Sengketa di Dempo Pamekasan Ricuh

- Publisher

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Lahan Sengketa di wilayah utarah Pamekasan Ricuh.

Eksekusi Lahan Sengketa di wilayah utarah Pamekasan Ricuh.

SUARANET, PAMEKASAN—Eksekusi tanah di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diwarnai kericuhan. Hal tersebut dipicu penolakan oleh sekelompok warga dari pihak penggugat atas nama Karmo yang kalah atas perkara tersebut.

Pantauan media ini di lokasi, sebelum proses ekskusi beberapa warga mengadang alat berat berupa ekskavator. Mereka meminta sopir ekskavator turun dan menggagalkan eksekusi tersebut.

“Tolong jangan asal mengeksekusi, saya bawa berkas bukti biar kepala desa nanti yang berbicara,” kata salah seorang warga bersarung yang mencoba mengadang alat berat.

Warga lainnya yang mencoba menggagalkan eksekusi meminta aparat untuk tidak pandang bulu. Sebab keluarga penggugat mengklaim tanah yang dieksekusi dengan dua bangunan kecil tersebut disebut memiliki hak.

Kuasa hukum keluarga Karmo, Sulaisi Abdurrazaq, ikut memprotes aksi ekskusi tersebut. Hanya saja suara mereka tidak diindahkan oleh kepolisian sebagai aparat keamanan. Warga yang mencoba menghalangi kegiatan eksekusi tidak diberi ruang.

Alat berat terus beraktivitas sebagaimana arahan dan perintah Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Setelah berhasil meratakan toko bangunan itu dengan tanah, PN lalu memberi papan informasi pengadilan.

Baca Juga  Buku ‘Jungkir Balik Kekuasaan Lalake`’Karya Novie Chamelia dan Joe Mawar Resmi Diluncurkan

Ketua PN Pamekasan Muhammad Amrullah mengatakan, sengketa tanah di wilayah Pantai Utara tersebut dimenangkan pihak tergugat atas nama Hanafi. Hal tersebut dikuatkan oleh tujuh putusan perkara yang sudah berketetapan hukum.

“Sudah ada tujuh petusan di tahun 2017, putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, lalu dikuatkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung,” kata Amrullah saat dimintai keterangan.

Dia menyampaikan persoalan insiden perlawanan dari warga merupakan hal lumrah yang terjadi di lapangan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak, kecuali sama-sama menegakkan keadilan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Sebab, kata dia, setiap akan dilaksanakan eksekusi, beberapa kali annmaning atau prosedur eksekusi termohon eksekusi selalu memohon bantahan atau perlawanan. Padahal pengadilan sudah melaksanakan prosedur eksekusi, namun pihak termohon tetap bertindak demikian.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, insiden penolakan dalam setiap eksekusi tanah merupakan hal biasa. Meski demikian polisi tetap mengedepankan sikap humanis dan preventif untuk melindungi masyarakat.

“Kami bertindak secara humanis dan preventif, ini juga demi keberlangsungan eksekusi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru