Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

- Publisher

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 3,88 ton pasir timah ilegal di Perairan Karang Kering Bedukang, Riau Silip, Bangka Belitung, Senin (29/6). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal cepat tanpa awak yang mengangkut 97 karung pasir timah dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman pasir timah secara ilegal ke luar negeri. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung, Satgassus Satintelmar Pusintelal, Detasemen Koarmada RI, Koarmada III, dan unsur BAIS TNI melakukan patroli serta penyekatan di jalur perairan yang diduga menjadi lintasan penyelundupan.

Saat melakukan penyisiran di kawasan Karang Kering Bedukang, petugas menemukan sebuah kapal cepat jenis High Speed Craft (HSC) yang kandas di perairan. Kapal tersebut tidak berawak dan menggunakan enam mesin tempel berkekuatan masing-masing 200 tenaga kuda.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 97 karung pasir timah dengan berat total sekitar 3,88 ton yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Baca Juga  16 Juta Rumah Tangga Petani, Tanah Setengah Hektar: Ungkapan Cak Imin dalam Debat Pilpres 2024

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan, operasi penindakan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan informasi intelijen yang diterima sebelumnya.

“Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal cepat tersebut diketahui mengangkut sebanyak 97 kampil pasir timah dengan total berat sekitar 3,88 ton,” ujar Tunggul dalam keterangan resmi, Selasa (30/6).

Menurut Tunggul, nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar. Ia menegaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi sumber daya alam nasional dari praktik penyelundupan.

Seluruh barang bukti berupa kapal cepat dan puluhan karung pasir timah kini telah diamankan ke pangkalan TNI AL untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat juga meningkatkan patroli di wilayah perairan Bangka Belitung guna mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lain yang masih beroperasi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB