KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

- Publisher

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto/ist

foto/ist

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menyoroti sejumlah pelaku industri rokok di Kabupaten Malang.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman alur distribusi dan pengajuan pita cukai yang diduga tidak sesuai ketentuan.

‎KPK menilai, wilayah Malang menjadi salah satu titik penting dalam rantai produksi dan distribusi rokok yang tengah diselidiki.

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus menelusuri mekanisme pengurusan pita cukai, baik secara administratif maupun praktik di lapangan.

‎“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai, untuk mengetahui proses penjualan dan pendistribusian produknya,” ujar Budi.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pengusaha rokok di Kabupaten Malang yang menjadi perhatian antara lain H. Sulaiman (CV Sayap Mas), H. Subaidi (CV Cakra Mas Jaya), H. Munawir (PT Gunung Cengkeh), serta H. Zubaidi (PR Demang Jaya).

‎KPK mendalami peran masing-masing pihak, terutama terkait proses pengajuan pita cukai dan distribusi produk rokok yang beredar di pasaran.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Buru Peredaran Rokok Ilegal

‎Selain Malang, penyidik juga tetap memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pengusaha rokok di daerah lain, termasuk Madura.

‎Salah satu saksi kunci, Muhammad Suryo, bahkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 2 April 2026.

‎Sejumlah nama lain seperti Martinus Suparman dan Liem Eng Hwie juga telah diperiksa, sementara Rokhmawan dan Benny Tan dijadwalkan ulang.

‎KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan pita cukai secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku industri di berbagai daerah, khususnya Malang yang kini menjadi sorotan utama.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB