Pamekasan, SuaraNet-Pasukan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus memburu peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan untuk mencegah kerugian negara akibat tidak membayar pajak.
“Kami akan terus melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” M. Hasanurrahman, Kabid. Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pamekasan.
Hasanor mengatakan bahwa rokok ilegal biasanya mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak membayar pajak.
“Rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan pita cukai dan izin peredaran dari pemerintah,”katanya. “Hal ini tentunya sangat merugikan negara.”
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Ia mengatakan bahwa rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan merugikan negara.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika menemukan rokok ilegal, silakan laporkan kepada Satpol PP.” tandasnya.