Satpol PP Pamekasan Buru Peredaran Rokok Ilegal

- Publisher

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya, namun razia tersebut masih belum mampu memberantas peredaran rokok ilegal secara keseluruhan.

Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya, namun razia tersebut masih belum mampu memberantas peredaran rokok ilegal secara keseluruhan.

Pamekasan, SuaraNet-Pasukan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus memburu peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan untuk mencegah kerugian negara akibat tidak membayar pajak.

“Kami akan terus melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” M. Hasanurrahman, Kabid. Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pamekasan.

Hasanor mengatakan bahwa rokok ilegal biasanya mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak membayar pajak.

“Rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan pita cukai dan izin peredaran dari pemerintah,”katanya. “Hal ini tentunya sangat merugikan negara.”

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Ia mengatakan bahwa rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan merugikan negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika menemukan rokok ilegal, silakan laporkan kepada Satpol PP.” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Dianugerahi Penghargaan Prestisius sebagai Tokoh Pembina Koperasi Terbaik
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB