KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, Total 16 Orang Ditangkap

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Jawa Timur.

“Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Konfirmasi serupa disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar,” kata Fitroh. Saat ditanya lebih lanjut apakah bupati yang ditangkap, ia menjawab, “Ya.”

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca Juga  Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi'raj

KPK menyatakan akan menyampaikan secara rinci kronologi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab setelah proses pemeriksaan awal rampung. Hingga kini, belum diungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru