Madura, SuaraNet– Aktivitas tambang galian C marak terjadi di Madura. Ironisnya, banyak dari kegiatan eksploitasi lingkungan ini tidak mengantongi izin dari pemerintah.
Kondisi ini mendapatkan sorotan tajam dari PW GP Ansor Jawa Timur. Aktivitas galian C tersebut dinilai dapat merusak lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana alam jika tidak diawasi dan dikontrol dengan baik.
Pengurus PW GP Ansor Jatim, Prengki Wirananda, mengatakan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, ratusan titik galian C di Madura beroperasi tanpa izin. Di Kabupaten Sumenep, misalnya, galian C ilegal juga terjadi di wilayah kepulauan.
Perinciannya, di Kabupaten Sumenep terdapat sekitar 220 titik galian C ilegal. Di Kabupaten Pamekasan, sekitar 225 titik; di Kabupaten Sampang, sekitar 16 titik; dan di Kabupaten Bangkalan, sekitar 30 titik.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin dipastikan tidak melalui kajian dan analisis dampak lingkungan yang memadai.
“Aktivitas tambang galian C di Madura ini sangat mengkhawatirkan. Perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mencegah dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ini,” ujarnya.
Prengki menambahkan bahwa aktivitas tambang galian C yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Dampaknya sangat merugikan, termasuk potensi terjadinya banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah daerah di Madura sering mengalami banjir. Di Kabupaten Pamekasan, misalnya, wilayah kota sering terendam air. Tanah longsor juga kerap terjadi, yang sangat membahayakan masyarakat.
Pemerintah harus segera mencari solusi terkait banyaknya tambang galian C yang tidak berizin. Harus dilakukan kajian menyeluruh mengenai penyebab pelaku usaha tambang tidak melengkapi dokumen perizinan.
“Jika memang ada kesulitan dalam pengurusan izin, kami PW Ansor Jawa Timur siap memfasilitasi dan mengawal. Bagi kami, yang terpenting adalah agar aktivitas galian C berjalan sesuai regulasi dan mendapat pengawasan yang baik dari pemerintah,” katanya.
Prengki berharap aktivitas tambang galian C, yang selama ini menjadi tumpuan hidup sebagian masyarakat Madura, tidak menimbulkan kemudaratan yang berdampak buruk bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, kontrol dan pengawasan dari pemerintah sangat diperlukan.
“Kami yakin, jika dikelola sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, tambang galian C ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan dari kerusakan yang dapat menimbulkan bencana,” ujarnya.
Prengki juga menyampaikan bahwa PW Ansor Jatim Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Lingkungan Hidup (LH) akan mengadakan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Persoalan galian C akan menjadi salah satu materi yang dibahas. (*)