Buron Interpol Ditangkap, Haksono Santoso Diduga Sempat Kabur ke Luar Negeri

- Publisher

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus penggelapan dana, Haksono Santoso, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan disebut-sebut sempat berada di luar negeri. Ia ditangkap pada Selasa malam (10/12/2024) dan kini telah ditahan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indardi. “Benar, ditahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Haksono diketahui menjadi buronan terkait dugaan penggelapan dana sebesar 2 juta dolar AS yang terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tahun 2023. Dalam dokumen kepolisian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar DPO.

Surat DPO bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya itu ditandatangani oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra. Dalam surat tersebut, Haksono dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP,” demikian isi dokumen tersebut.

Selain identitas lengkap, surat itu juga memuat foto dan alamat tersangka di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan tersangka saat masih buron.

Baca Juga  TACB Bangkalan Rekomendasikan 4 Meriam Sebagai Cagar Budaya

Kasus ini menjadi sorotan karena Haksono sempat dikaitkan dengan jaringan buronan internasional atau Interpol, sehingga memunculkan dugaan ia pernah melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap aparat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB