SuaraNet, Pamekasan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura menggelar dialog publik bertema “Menakar Relevansi Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Kemajuan Demokrasi atau Kemunduran Kedaulatan Rakyat”.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan kepemiluan dan pengamat politik.
Dialog publik tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Pamekasan Moh. Amiruddin, S.Pd.I., Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus, M.M., C.Med., serta pengamat politik Imadoeddin, S.Sos., M.Si.
Para narasumber menyampaikan pandangan masing-masing terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat dikatakan demokratis dari sisi prosedural, namun mempertanyakan nilai yang terkandung di dalamnya.
“Kalau berbicara demokratis, hal ini memang demokratis, namun tidak dengan nilai di dalamnya,” tegasnya.
Ia juga mengemukakan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan apabila DPRD menjadi subjek dalam pemilihan kepala daerah secara tidak langsung.
“Apabila hal itu benar-benar terjadi, maka siapa yang akan mengawasi DPRD sebagai subjek dalam pemilihan tidak langsung. Atau ada aturan lain lagi nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin, menilai bahwa wacana tersebut berpotensi mengurangi nilai tanggung jawab terhadap rakyat.
“Apabila hal ini terjadi, maka nilai tanggung jawab terhadap rakyat akan berkurang. Makanya di sini kesadaran rakyat, penyelenggara, dan calon untuk mensejahterakan masyarakat, apapun hasilnya semua akan kembali pada diri kita masing-masing,” ujarnya.
Pengamat politik Imadoeddin, S.Sos., M.Si., menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD membuka ruang permainan kepentingan partai politik.
“apabila pemilihan daerah dipilih oleh DPRD, maka akan ada kesempatan untuk bermain-main partai politik itu, sedangkan saat ini partai politik tidak sesuai dengan tujuan diadakannya partai politik itu sendiri,” sampainya.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya apabila wacana tersebut disahkan.
“Jika hal ini disahkan, bukan tidak mungkin nanti pemilu juga akan terselenggara secara tidak langsung,” tukasnya.
Penulis : Nurul Aini
Editor : Musdalifah






