FGD FWP Pamekasan: Data Kesejahteraan Sosial Bermasalah, Bantuan Tak Tepat Sasaran

- Publisher

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan— Forum Wartawan Pamekasan (FWP) menggelar forum diskusi publik FGD mengurai data kesejahteraan sosial yang bermasalah di Kafe Manifesco, Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Senin (15/12/2025).

Ketua FWP Ongky Arista UA menerangkan bahwa menyediakan forum diskusi publik merupakan satu dari sembilan elemen tugas wartawan.

“Yang kita diskusikan adalah yang kompleks, yang kurang komprehensif bila sekadar jadi berita. Makanya kita dudukkan pihak-pihak untuk FGD membahas data kesejahteraan sosial,” terangnya.

Tema yang dikupas yakni “Advokasi Warga, Pemerlu, Perlindungan Kesejahteraan Sosial Melalui Ketepatan Data di DTSen.”

Hadir Kepala BPS Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas, Kadinsos Herman Hidayat, Korwil PKH VI Hanafi, Kabid PPM Bapperida Choirul, tiga anggota Fraksi Demokrat Tabri S Munir, Ahmad Fauzi dan M Said.

“Kita memeroleh sejumlah data dari fraksi Demokrat Pamekasan, karena kompleks datanya, kita kemudian gelar FGD, bersama 15 anggota FWP,” sambung Ongky.

Pokok Masalah FGD

Anggota Fraksi Demokrat Pamekasan Tabri S Munir menyebut acuan data kesejahteraan sosial atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) Kabupaten Pamekasan menyisakan masalah.

Baca Juga  Polres Pamekasan Terima Rp25 Miliar untuk Pembangunan Markas Baru

“Masalahnya yang kami temukan di Kecamatan Proppo, ada satu kelompok pemukiman warga tidak mampu, ada 18 rumah. 8 gak dapat bantuan, gak masuk, setelah dicek desil enam,” kata Tabri.

Padahal, kata Tabri, satu kelompok pemukiman ini warga kurang mampu semua. “Nah, pertanyaannya, yang mana yang gak kerja, apakah operator SIK-NG, apakah petugas Regsosek?” tanyannya.

Tabri menyebut, bahwa data yang tidak akurat akan berimbas besar pada kesejahteraan masyarakat. “Sebab itu kami merekomendasikan lingkup variabel pendataannya diperkecil, karena semakin kecil variabelnya, potensi erornha semakin kecil juga,” kata Tabri.

Selain itu, kata Tabri, petugas atau operator penginput data harus ditambah. Di sisi lain, Pemkab ke Kemensos RI harus meminta akses data by name by address agar bisa diperbaiki.

Komitmen Multipihak Perbaikan Data

Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat berkomitmen data kesejahteraan sosial akan terus diupdate sesuai kondisi faktual di lapangan.

“Jadi, yang kami minta, NIK betul-betul dijaga, jangan dipinjamkan atau disalahgunakan. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk mengoreksi, dan memberi masukan,” mintanya.

Baca Juga  Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Terima Pita Cukai Meski Tak Beroperasi

Sementara Kepala BPS Pamekasan Parsad menyebut juga siap menerima masukan masyarakat. “Harus dilakukan bersama kerja-kerja pemutakhiran, dengan catatan Pemda punya data acuan yang diunduh dari kementerian by name by address-nya,” katanya.

Korwil PKH Jatim VI Hanafi menerangkan komitmen yang sama. “Data akan akurat kalau kita bekerja bersama-sama atau berkolaborasi. Pers terus mengawal, dewan mengawasi, dan kita semua menjaga integritas kita,” paparnya.

Kabid PPM Bapperida Choirul menyebut bahwa petugas harus berintegritas dan dikawal bersama. “Karena data sampah akan menghasilkan data sampah,” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB