Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah perusahaannya, PT Karya Wijaya, diduga keras terlibat dalam aktivitas penambangan nikel secara ilegal. Dugaan ini berlokasi di kawasan vital Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Isu ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut diklaim telah menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem lokal dan mengancam mata pencaharian masyarakat di sekitar area tambang.
Akibatnya, desakan hukum muncul. Sherly Tjoanda kini dihadapkan pada tuntutan ganti rugi yang nilainya mencengangkan, yaitu sebesar Rp1 triliun. Tuntutan ini diajukan untuk biaya pemulihan ekosistem dan lingkungan yang telah dieksploitasi dan rusak.
Gubernur Perempuan Terkaya: Harta Tembus Rp709,7 Miliar
Skandal ini otomatis menyeret perhatian ke profil dan kekayaan pribadi Sherly Tjoanda. Ia dikenal sebagai gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, dan kini juga disorot sebagai salah satu pejabat daerah terkaya di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada akhir tahun 2024, total kekayaan Sherly Tjoanda tercatat mencapai angka fantastis: Rp709,7 miliar.
Sebagian besar harta kekayaannya tersebar dalam beberapa pos utama, menunjukkan bahwa ia memiliki aset yang sangat beragam dan bernilai tinggi:
| Sumber Kekayaan | Nilai Aset (Rupiah) |
| Surat Berharga | Rp245 miliar |
| Tanah dan Bangunan (tersebar di Manado, Ambon, Pulau Morotai) | Rp201 miliar |
| Kas dan Setara Kas | Rp146 miliar |
| Harta Bergerak Lain | Rp37,5 miliar |
| Alat Transportasi dan Mesin | Rp7 miliar |
Jika ditotal, Sherly Tjoanda memiliki uang tunai, investasi, dan aset properti yang menjadikannya figur politik yang sangat makmur. Namun, kemakmuran ini kini dipertanyakan setelah munculnya dugaan keterlibatan dalam bisnis tambang nikel ilegal.
Sherly Tjoanda mengambil langkah politik sebagai kelanjutan dari perjuangan mendiang suaminya, Benny Laos. Sebagai gubernur perempuan pertama Maluku Utara, sosoknya sudah sering menjadi sorotan publik.
Sebelum kasus tambang ini mencuat, Sherly sempat ramai dibicarakan warganet setelah kunjungannya ke kediaman Dedi Mulyadi, yang kemudian memicu spekulasi perjodohan. Namun, kini semua sorotan berbalik fokus ke dugaan operasional tambang ilegal di Pulau Gebe.
Dengan tuntutan ganti rugi yang mencapai Rp1 triliun, kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu kasus hukum dan politik yang paling menyita perhatian di penghujung tahun ini. Publik menanti kejelasan dan penegakan hukum terkait dugaan eksploitasi lingkungan yang melibatkan pejabat negara.
Penulis : Dalif
Editor : Redaksi






