Skandal Perceraian Wadirut Mandiri Alexandra Askandar Terungkap, Diduga Akibat Perselingkuhan!

- Publisher

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Juli 2024, KPK menetapkan 21 tersangka, terdiri atas 4 pejabat dan 17 pihak swasta. Namun hingga kini para tersangka belum ditangkap.

Pada Juli 2024, KPK menetapkan 21 tersangka, terdiri atas 4 pejabat dan 17 pihak swasta. Namun hingga kini para tersangka belum ditangkap.

Jakarta – Perceraian Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri, Alexandra Askandar, menjadi sorotan publik. Setelah 24 tahun menikah, ia dan sang suami, Wiyoso, resmi berpisah melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Juli 2024. Namun, perpisahan ini disebut-sebut tak lepas dari dugaan orang ketiga.

Kuasa hukum Wiyoso, Novianus Martin Bau, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dikhianati dan memiliki bukti adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Alexandra Askandar.

Berdasarkan dokumen putusan Pengadilan Agama, Alexandra dinilai tidak lagi menghargai Wiyoso, serta tidak memberikan kasih sayang dan kebahagiaan dalam rumah tangga mereka.

Lebih lanjut, dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa Alexandra diduga sering melawan suami dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri.

Isu perselingkuhan ini diduga menjadi pemicu utama retaknya pernikahan yang telah terjalin sejak tahun 2000 tersebut.

Hingga kini, pihak Alexandra Askandar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Baca Juga  Indonesia Ukir Sejarah Baru di Paris 2024 dengan Dua Medali Emas Luar Badminton

Penulis : Faruk

Editor : Dalif

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru