Jakarta – Perceraian Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri, Alexandra Askandar, menjadi sorotan publik. Setelah 24 tahun menikah, ia dan sang suami, Wiyoso, resmi berpisah melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Juli 2024. Namun, perpisahan ini disebut-sebut tak lepas dari dugaan orang ketiga.
Kuasa hukum Wiyoso, Novianus Martin Bau, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dikhianati dan memiliki bukti adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Alexandra Askandar.
Berdasarkan dokumen putusan Pengadilan Agama, Alexandra dinilai tidak lagi menghargai Wiyoso, serta tidak memberikan kasih sayang dan kebahagiaan dalam rumah tangga mereka.
Lebih lanjut, dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa Alexandra diduga sering melawan suami dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri.
Isu perselingkuhan ini diduga menjadi pemicu utama retaknya pernikahan yang telah terjalin sejak tahun 2000 tersebut.
Hingga kini, pihak Alexandra Askandar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Penulis : Faruk
Editor : Dalif






