211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI (foto: Antar)

DPR RI (foto: Antar)

Jakarta– Polemik seputar data latar belakang pendidikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 211 dari 580 anggota DPR terpilih tidak mencantumkan riwayat pendidikan mereka saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini memicu kritik keras dari Direktur Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.

Menurut Neni, temuan ini menunjukkan adanya kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Ia bahkan menuding KPU sengaja menutupi ketidakjujuran para calon legislatif (caleg) dengan regulasi yang lemah.

“Saya sangat menyayangkan ketidaktegasan KPU yang seolah-olah sengaja menutup ruang untuk ketidakjujuran ini,” ujar Neni.

Lebih lanjut, Neni menilai ketidaktransparanan ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui rekam jejak lengkap para calon wakil rakyat yang mereka pilih.

“Kalau ketertutupan seperti ini, patut dipertanyakan. Ini menunjukkan komitmen DPR sejak awal sudah tidak beres,” tegas Neni.

 

Baca Juga  Viral, Depo pertamina Plumpang Kota Jakarta Utara Terbakar

Kondisi ini, menurutnya, diperparah dengan sikap partai politik yang tidak proaktif mendorong kadernya untuk lebih terbuka. Ia menambahkan, seharusnya KPU membuat aturan yang lebih ketat, mewajibkan caleg mencantumkan riwayat pendidikan secara rinci dan dapat diakses publik.

Neni menduga, kelemahan regulasi KPU ini bisa jadi upaya untuk melindungi pejabat publik dan elite politik yang maju sebagai caleg.

“Jangan-jangan memang ada di antara mereka yang bermasalah riwayat pendidikannya dan dikhawatirkan publik bisa mengetahuinya, yang sangat mengganggu peta politik di internal partai,” tutupnya.

Penulis : Dalif

Editor : Bara

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru