Demonstran Sebut Pernyataan Bupati Pamekasan Soal APBD dan Demonstrasi Tak Masuk Akal ‎

- Publisher

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, Koordinator Jaka Jatim.

Musfiq, Koordinator Jaka Jatim.

Pamekasan– Pernyataan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, yang meminta masyarakat untuk tidak berdemonstrasi karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak stabil menuai kritik tajam.

‎Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan hak konstitusional warga negara.

‎Sebelumnya, Bupati Kholilurrahman menyatakan bahwa efisiensi dan defisit anggaran daerah berdampak luas pada pembangunan dan meminta masyarakat untuk menghentikan aksi demonstrasi.

‎ “Jangan saling menyalahkan. Bahkan saya berharap demo-demo sudah saatnya diakhiri. Kita sudah tak ada dana, anggaran berkurang,” ujar Bupati pada Ahad (14/9/2025). dikutip dari maduranet.com.

‎Menurut Musfik, tidak ada hubungan antara APBD yang tidak stabil dengan hak warga untuk menyampaikan pendapat.

‎ “Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara, tidak bisa dilarang hanya karena alasan APBD,” tegas Musfiq, Selesai (6/9/25).

‎Ia menambahkan, demonstrasi justru wajib dilakukan jika ada hal-hal yang tidak beres dalam sistem birokrasi dan pemerintahan.

‎Musfiq juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan program dari pusat sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga  Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

‎Namun, efisiensi seharusnya dilakukan pada anggaran yang tidak penting, seperti acara seremonial, bukan pada anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.

‎”Tugas pemerintah itu memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan dan birokrasi, bukan melarang warga berdemonstrasi,” tutup Musfiq. (Ros*)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru