Pemerintah Sita Ratusan Hektare Lahan Tambang Ilegal

- Publisher

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kaltimtoday

Foto: Kaltimtoday

Jakarta– Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam. Operasi penertiban besar-besaran yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambangyang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menegakkan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practices) dan menindak tegas pelanggaran hukum di sektor ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta (15/9), menyatakan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal, sesuai arahan Menteri ESDM. “Kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal,” ujarnya.

Dua Perusahaan Besar Terkena Sanksi

Penertiban ini menyasar dua perusahaan besar yang memiliki izin tambang, namun nekat beroperasi di kawasan hutan tanpa izin yang diperlukan. Rinciannya, 148,25 hektare lahan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan 172,82 hektare milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara berhasil diambil alih oleh negara.

Baca Juga  Memperkuat Pemerintahan: 23 Pejabat Dilantik oleh Bupati Pamekasan

“Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan,” jelas Jeffri, menjelaskan celah hukum yang dimanfaatkan oleh kedua perusahaan tersebut. Penindakan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku usaha bahwa kepatuhan terhadap seluruh regulasi, termasuk izin pemanfaatan kawasan hutan, adalah syarat mutlak dalam menjalankan operasi pertambangan.

Penertiban lahan ilegal ini adalah hasil dari kolaborasi strategis dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, di mana Kementerian ESDM memegang peran integral. Menteri ESDM sendiri termasuk dalam jajaran Tim Pengarah, bersama Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP, menunjukkan sinergi lintas lembaga yang kuat.

Melalui penertiban ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum** llmenjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pertambangan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola energi dan sumber daya mineral yang lebih transparan dan bertanggung jawab di masa depan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB