Dear Jatim Gelar Audiensi, Desak Polres Pamekasan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Gebyar Batik, KIHT, Hingga Permainan Kios Pasar

- Publisher

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama: Dalam audiensinya, Dear Jatim menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Foto Bersama: Dalam audiensinya, Dear Jatim menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Pamekasan— Audiensi yang digelar oleh Dear Jatim Pamekasan kepada Polres setempat pada hari Selasa, (24/9) membahas sejumlah isu krusial. Kasus yang diangkat termasuk dugaan korupsi dalam acara Gebyar Batik, pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), jual beli kios, dan retribusi pasar.

Ketua Dear Jatim Kabupaten Pamekasan, A Faisol dalam audiensi menegaskan pentingnya Polres untuk sigap dalam menangani kasus. Apalagi yang sudah menjadi atensi publik.

Ia menyebut, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan masih terus bergulir. Hingga saat ini, dugaan korupsi yang melibatkan oknum di Disperindag Pamekasan belum menunjukkan titik terang. Apalagi, kasus yang sudah berjalan hampir dua tahun ini belum menghasilkan penetapan tersangka.

“Polres Pamekasan harus menjemput bola dalam menangani kasus-kasus yang disuarakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Pengurus PKC PMII Jawa Timur. itu menyampaikan bahwa dalam perkembangan terpisah, Kejaksaan Negeri Pamekasan menerangkan adanya kerugian negara sebesar 215 juta rupiah berdasarkan hasil audit Inspektorat KIHT.

“Pemulihan kerugian negara adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan tanpa menghilangkan sanksi yang berlaku, Polres wajib menindaklanjuti kassus ini,” tegas Faisol.

Baca Juga  KKN IAIN Madura Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM Desa Palalang melalui Seminar Pengembangan Digital

Tidak hanya itu, jual beli kios dan retribusi pasar juga tidak luput dari perhatian Dear Jatim. Mereka menyebutkan bahwa jual beli kios di Pasar Kolpajung dilakukan dengan harga yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per unit.

“Dari penelusuran kami, harga kios di Pasar Kolpajung berkisar 70 juta rupiah untuk lantai dua, sementara di lantai bawah mencapai ratusan juta rupiah. Untuk tempat PKL, harganya sekitar 2 juta rupiah. Meskipun demikian, kios tersebut merupakan hak pakai, bukan hak milik, dan pedagang tetap memiliki tanggungan retribusi sebesar 180 ribu rupiah per bulan,” ungkap Faisol.

Menangapi hal itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan merespons audiensi dari sejumlah pemuda yang tergabung dengan Dear Jatim.

Ia menjelaskan bahwa Penyidik Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Gebyar Batik 2022.  Tim penyelidik  sudah mengantongi hasil audit Inspektorat Pamekasan terkait kegiatan yang terealisasi pada 2022.

“Penyelidikan masih berlanjut dan kami memerlukan keterangan ahli untuk menguatkan kasus ini,” kata Iptu Doni Setiawan.

Baca Juga  Apple Bidik Indonesia untuk Ekspansi Bisnis dan Investasi

kemudian ia menjelaskan, terkait Audit Inspektorat Pamekasan terhadap proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) mengungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 125 juta.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi potensi kerugian negara,” terangnya.

Selain itu, Iptu Doni Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya baru pertama kali mendengar informasi terkait kasus retribusi pasar di Pamekasan, nemun dirinya bertekad untuk menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh Dear Jatim.

“Selama menjabat, kami belum menangani kasus ini. Ini adalah informasi baru bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Faruk

Berita Terkait

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura
Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj
Bersama Forkopimda, Polres Pamekasan Tanam Jagung 1 Juta Hektare
BSI Dorong Pertumbuhan UMKM di Ponorogo Lewat Program Talenta Wirausaha 2024
Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir
Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan
FORMASA Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Fokus Cetak Generasi Berintegritas
Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:52 WIB

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:20 WIB

Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:52 WIB

Bersama Forkopimda, Polres Pamekasan Tanam Jagung 1 Juta Hektare

Senin, 20 Januari 2025 - 22:09 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:15 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Modifikasi Sumber. Banyuanyar.net

Khazanah

10 Kalam Hikmah Kiai Istiqomah, Begini Lengkapnya!

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:53 WIB

Dok. Istimewa

Nasional

Trump Ragukan Gencatan Senjata Gaza Tak Akan Bertahan Lama

Rabu, 22 Jan 2025 - 19:57 WIB