Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri kotak amal masjid di Pamekasan ditangkap, satu pelaku lain diburu.

Pencuri kotak amal masjid di Pamekasan ditangkap, satu pelaku lain diburu.

Pamekasan – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Aksi pencurian yang viral di media sosial ini terjadi pada Senin (17/2/2025) malam dan terekam kamera CCTV masjid.

“Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

Saat ini, IS sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi juga tengah memburu pelaku lain berinisial H yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap H dan kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” jelas AKP Sri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 851 ribu dari dua kotak amal masjid. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lain.

“Kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkas Kasi Humas.

Baca Juga  Expo Produk dan Launching Buku Mahasiswa Universitas Madura Sukses Digelar
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB