Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri kotak amal masjid di Pamekasan ditangkap, satu pelaku lain diburu.

Pencuri kotak amal masjid di Pamekasan ditangkap, satu pelaku lain diburu.

Pamekasan – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Aksi pencurian yang viral di media sosial ini terjadi pada Senin (17/2/2025) malam dan terekam kamera CCTV masjid.

“Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

Saat ini, IS sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi juga tengah memburu pelaku lain berinisial H yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih melakukan pencarian terhadap H dan kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” jelas AKP Sri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 851 ribu dari dua kotak amal masjid. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lain.

“Kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkas Kasi Humas.

Baca Juga  Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim dan Kejati, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 569,4 Miliar, Singgung 'Tangan Dewa' dan Kebal Hukum Elit
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru