Pamekasan – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Aksi pencurian yang viral di media sosial ini terjadi pada Senin (17/2/2025) malam dan terekam kamera CCTV masjid.
“Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Saat ini, IS sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi juga tengah memburu pelaku lain berinisial H yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap H dan kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” jelas AKP Sri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 851 ribu dari dua kotak amal masjid. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lain.
“Kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkas Kasi Humas.