Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!

- Publisher

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq.

Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq.

Pamekasan – Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, angkat bicara terkait dugaan adanya proyek pembangunan di Kabupaten Pamekasan yang terindikasi mengarah pada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Musfiq mengatakan sejumlah proyek infrastruktur yang diduga tidak berpihak pada kepentingan publik secara luas, melainkan diarahkan untuk mengakomodir kebutuhan kelompok tertentu, termasuk pejabat daerah.

“Saya melihat ada indikasi kuat bahwa beberapa proyek ini tidak murni untuk kepentingan masyarakat umum. Ini rawan penyalahgunaan wewenang,” ujar Musfiq kepada awak media, Selasa (9/9/2025).

Salah satu proyek yang disoroti adalah proyek pemeliharaan berkala jembatan di sisi selatan, yang disebut-sebut mengarah langsung ke kediaman pribadi Bupati Pamekasan, Kholilurrahman. Proyek tersebut bernama Pemeliharaan Berkala Jembatan Panempan, dengan nomor kontrak 622/3.20/0042.1/4.32.303/SPK 2025 dan nilai anggaran sebesar Rp165 juta.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Menara Life, dengan kontrak yang ditandatangani pada 7 Juli 2025.

“Kalau proyek infrastruktur diarahkan ke rumah pribadi pejabat, tentu ini menimbulkan tanda tanya besar. Apa memang skala prioritas pembangunan seperti ini? Tidak ada yang harus ‘dituankan’ dalam pembangunan daerah,” tegas Musfiq.

Baca Juga  Penyaluran BLT Buruh Tembakau Sebesar Rp22,4 Miliar di Pamekasan Masih Proses Verval

Selain proyek jembatan, Musfiq juga menyoroti dua proyek pavingisasi yang diduga kuat diarahkan ke lokasi-lokasi yang memiliki keterkaitan pribadi dengan Bupati Kholilurrahman.

Pertama, proyek pavingisasi di Kelurahan Patemon yang disebut-sebut menuju ke rumah istri muda bupati berinisial TNK. Proyek ini tercatat sebagai PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman RT 03/RW 01 dengan anggaran senilai Rp80 juta.

“Saya pikir ini sudah sangat jelas mengarah pada kepentingan kelompok tertentu. Ini harus dikritisi karena menyangkut penggunaan dana publik,” kata Musfiq.

Kedua, adalah proyek pavingisasi di lingkungan Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan, sebuah lembaga pendidikan yang diasuh langsung oleh Bupati Kholilurrahman.

Proyek ini merupakan proyek pengadaan langsung (PL) dengan nilai pagu sebesar Rp200 juta dan dikerjakan oleh CV Kharisma Indah Konstruksi.

Menurut Musfiq, keberadaan proyek-proyek semacam ini menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Musfiq mendesak Bupati Pamekasan agar menjalankan program pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjauhkan kepentingan pribadi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Polisi Amankan 5 Pelaku Curanmor di Pamekasan, Satu Ditembak

“Pemerintah daerah seharusnya fokus pada kepentingan publik. Masyarakat berharap pembangunan yang dilakukan benar-benar adil, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, bukan hanya segelintir orang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Berita Terbaru

Penambangan bijih timah darat PT Timah Tbk. ANTARA/Aprionis

Kriminal

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Selasa, 30 Jun 2026 - 00:03 WIB