Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kembali menegaskan komitmen federasi untuk memastikan setiap penggunaan lagu dalam pertandingan tim nasional, khususnya yang melibatkan lagu-lagu komersial, selalu mematuhi aturan hak cipta. Hal ini disampaikan setelah ia berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Senin (18/8/2025).
Menurut Erick, langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh PSSI terhadap kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak cipta. “Dalam bernegara, semua ada aturannya. Saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Beliau [Menteri Hukum] juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujarnya.
Erick menjelaskan, kolaborasi dengan Menteri Hukum ini bertujuan agar sepak bola nasional berjalan sejalan dengan regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa PSSI tidak menutup mata terhadap penggunaan lagu komersial, dan sebagai contoh ia menyebut kolaborasi antara PSSI dengan grup musik legendaris God Bless saat membawakan lagu Rumah Kita.
“Semua itu dilakukan dengan proses yang jelas, kami libatkan langsung pemilik karya. Karena saya percaya, para pencipta lagu harus mendapatkan apresiasi yang layak,” kata Erick.
Sebagai bentuk nyata dari apresiasi tersebut, Erick Thohir mengungkapkan rencana PSSI dan Menteri Hukum untuk bertemu keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu Tanah Airku. Lagu ini sering dinyanyikan oleh suporter dan para pemain Timnas Indonesia.
“Insya Allah beberapa saat ke depan kami bersama Menteri Hukum akan menemui keluarga Ibu Sud. Kita ingin memberikan penghormatan atas karya beliau yang begitu abadi,” tegasnya.
Erick menambahkan bahwa penggunaan lagu kebangsaan di stadion tidak hanya sekadar menghadirkan euforia, tetapi juga memperkuat persatuan bangsa. Namun, jika lagu yang digunakan bersifat komersial, PSSI akan selalu menghormati hak cipta dan prosedur yang berlaku.
“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa. Bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu-lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pemersatu bangsa. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus kita jalani secara benar dan proporsional,” tutupnya.