Jakarta – Musisi legendaris, Ari Lasso, mengejutkan publik dengan protes kerasnya terhadap sistem royalti di Indonesia.
Melalui media sosial, ia membagikan kekecewaannya karena hanya menerima royalti sebesar Rp 700 ribu, jauh dari jumlah yang seharusnya ia dapatkan sebagai seorang pencipta lagu dan penyanyi.
Sebagai bentuk protes, Ari Lasso mengambil langkah drastis dengan memberikan izin gratis kepada para musisi kafe untuk membawakan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti.
Protes ini berawal dari rasa frustrasinya terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik.
Menurut Ari Lasso, jumlah royalti yang ia terima sangat tidak sebanding dengan intensitas lagu-lagunya yang terus diputar di berbagai platform digital, radio, maupun tempat publik seperti kafe dan restoran. Ia merasa sistem pembagian royalti yang ada tidak transparan dan merugikan para musisi.
Sebagai respons, Ari Lasso tidak hanya melayangkan kritik, tetapi juga mengambil tindakan nyata yang dampaknya langsung terasa di kalangan musisi kafe.
“Ini untuk teman-teman musisi kafe di seluruh Indonesia, bebas! Nyanyiin lagu-lagu saya tidak usah bayar royalti, tidak usah takut,” ujarnya.
Keputusan ini menunjukkan bahwa ia lebih memilih royalti “tidak sampai” padanya daripada melihat uang yang seharusnya menjadi haknya tidak dikelola dengan benar.
Langkah berani Ari Lasso ini sontak mendapat dukungan luas dari musisi dan pegiat industri musik lainnya. Banyak dari mereka mengaku mengalami nasib serupa, di mana royalti yang diterima sangat minim.
Aksi ini pun memicu perdebatan publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola royalti. WAMI sendiri telah memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa jumlah royalti bergantung pada data pemutaran yang dilaporkan oleh platform dan tempat publik.
Namun, protes Ari Lasso ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan sistem demi kesejahteraan musisi Indonesia.






