Skandal Video Asusila Sesama Jenis Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Jagat maya Pamekasan dihebohkan dengan beredarnya video asusila sesama jenis di grup-grup WhatsApp. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil meringkus FR (29), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga kuat sebagai pembuat dan penyebar video tersebut.

Penangkapan ini berawal dari patroli siber Polres Pamekasan yang mencium adanya indikasi video LGBT di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami telah mengamankan satu pelaku berinisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” tegas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat doorstop di Ruang Si Humas Polres Pamekasan, Jumat (18/7).

Dari hasil pemeriksaan, FR mengakui bahwa ia telah memproduksi video pornografi bersama pasangannya sejak Agustus 2024. Penangkapan sendiri dilakukan pada Kamis siang (17/7/2025) di kos-kosan FR di Surabaya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit HP Infinix Smart 8 berwarna hitam yang berisi video-video asusila tersebut.

Baca Juga  Mas Tamam Harap MTQ XXX Dapat Menjadikan Al-Qur'an Sebagai Pondasi Kehidupan

Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp 6 miliar.

Menyikapi kasus ini, AKP Sri Sugiarto tak lupa memberikan imbauan serius kepada masyarakat, khususnya para orang tua. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa praktik LGBT tidak hanya mengancam nilai kesusilaan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” pungkas AKP Sri Sugiarto.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB