Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

- Publisher

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Harta kekayaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dilaporkan mengalami penurunan signifikan setelah tidak lagi menjabat di Kabinet Indonesia Maju.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta bersih Nadiem menyusut drastis dari awal menjabat pada tahun 2019 hingga laporan terakhir di tahun 2024.

Pada awal menjabat sebagai Mendikbud pada tahun 2019, harta kekayaan Nadiem Makarim tercatat mencapai Rp1,22 triliun.

Namun, berdasarkan LHKPN per 31 Oktober 2024, total harta kekayaannya berada di angka Rp600,64 miliar. Ini berarti terjadi penyusutan sekitar Rp624 miliar atau setara lebih dari 50% dari total harta awalnya saat menjadi menteri.

Penurunan ini sebagian besar dipengaruhi oleh fluktuasi nilai surat berharga yang menjadi komponen terbesar dalam aset Nadiem.

Meskipun nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mengalami peningkatan dari Rp38,68 miliar pada 2019 menjadi Rp57,79 miliar pada 2024, dan aset transportasi juga menunjukkan sedikit kenaikan, penurunan signifikan pada surat berharga dan adanya utang yang dilaporkan turut memengaruhi total harta bersihnya.

Baca Juga  PWI Jatim Latih Jurnalis "Melek Digital" di Tengah Dominasi Medsos

Sebagai informasi, Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud mulai 23 Oktober 2019, dan kemudian dilantik kembali sebagai Mendikbudristek pada 28 April 2021, dengan masa jabatan hingga 20 Oktober 2024. Setelah purnatugas, Nadiem menyatakan keinginannya untuk beristirahat dan fokus bersama keluarga.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB