PWI Jatim Latih Jurnalis “Melek Digital” di Tengah Dominasi Medsos

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, 17 Juni 2025 – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur serius membekali para jurnalisnya menghadapi tantangan era digital dan maraknya hoaks. Melalui kegiatan “Cerdas Digital dan Orientasi Keanggotaan Kewartawanan” angkatan ke-24, PWI Jatim melatih 50 wartawan dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk menjadi “melek digital” di tengah dominasi media sosial. Acara ini digelar di kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Surabaya, pada Selasa (17/6/2025).

Di era banjir informasi saat ini, peran media semakin krusial dalam menyajikan berita yang akurat dan dapat dipercaya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang sambutannya dibacakan oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Putut Darmawan, menegaskan pentingnya media sebagai pilar informasi yang sehat.

“Media tidak hanya bertugas menyampaikan berita, tetapi juga mendidik publik dalam memilah informasi yang benar dan kredibel,” ujar Putut. Ia juga menyoroti peran PWI Jatim sebagai garda terdepan dalam melawan misinformasi, membangun literasi digital, dan menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Baca Juga  Erdogan Sebut Israel Penjahat Perang, Dukungan Palestina Menguat

Pergeseran Konsumsi Berita dan Tuntutan Konten Visual

Pergeseran drastis dalam kebiasaan konsumsi berita menjadi salah satu fokus utama pelatihan ini. Survei Reuters Institute Digital News Report 2024 mencatat bahwa 60% masyarakat Indonesia kini lebih memilih mencari berita melalui media sosial, dan 72% menikmati berita dalam format video digital.Realitas ini menuntut media arus utama untuk bertransformasi dan menyajikan konten yang lebih interaktif serta menarik.

Muhammad Wahyu Anggana Sukma, produser digital KompasTV Jatim, dalam paparannya memaparkan tren yang berkembang. “Anak muda lebih menyukai video pendek berdurasi 15 hingga 60 detik dengan narasi visual yang kuat. Storytelling visual dan keotentikan konten kini jadi kunci untuk menarik perhatian audiens,” jelasnya.

Etika Jurnalistik dan Perlindungan Anak: Prioritas Utama

Di tengah gemuruh transformasi digital, Plt. Ketua PWI Jatim, Machmud Suhermono, mengingatkan para jurnalis tentang pentingnya menjaga etika, khususnya dalam pemberitaan yang melibatkan anak.

“Jurnalis harus memahami batas hukum yang melindungi identitas anak dalam berita. Ini bukan sekadar etika, tapi kewajiban hukum,” tegas Suhermono. Ia juga memperingatkan bahwa pelanggaran dapat dikenai sanksi hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, merujuk pada Pasal 19 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012.

Baca Juga  Gelar SIG Perdana, Ketua Kopri PMII Saptawikrama Ajak Seluruh Kader Dalami Soal Gender

Selain Wahyu dan Suhermono, pelatihan ini juga menghadirkan Joko Tetuko Abdul Latief, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, yang membawakan materi mengenai Kode Etik Jurnalistik. Suhermono sendiri juga mengulas Peraturan Dasar Rumah Tangga PWI dan Undang-Undang Pers.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah pembelajaran teknis, tetapi juga momen penting untuk memperkuat solidaritas di antara para jurnalis dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperluas keanggotaan dan meningkatkan kompetensi jurnalis, terutama dalam bidang digital,” pungkas Suhermono.

Dengan sinergi antara media, pemerintah, akademisi, dan komunitas digital, PWI Jatim optimistis dapat membentuk ekosistem informasi yang lebih profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru