Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan– Komitmen Polres Pamekasan dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Kamis (23/6), pihak kepolisian mengumumkan keberhasilan pengungkapan 7 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 17 terduga pengedar narkoba dan menyita barang bukti 24,33 gram sabu.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus, didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, dan Kanit Reskoba Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa ke-17 pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Para pelaku yang berhasil diringkus antara lain:

  • DS (46), FAA (37), MR (33), dan NN (47) warga Pamekasan, diamankan di area makam Ronggosukowati, Kel. Kolpajung, Kec. Pamekasan.
  • HH (33), SA (32), AS (29), dan MI (27) warga Pamekasan, diamankan di halaman rumah Kel. Lawangan Daya, Kec. Pademawu.
  • R (23) warga Pamekasan, diamankan di area SPBU Tlanakan, Kec. Tlanakan.
  • H (55) warga Bangkalan, diamankan di salah satu rumah di Jl. Cokroatmojo, Kel. Parteker, Kec. Pamekasan.
  • HW (43), SW (55), I (45), dan R (23) warga Pamekasan, diamankan di salah satu rumah Kel. Jungcangcang, Kec. Pamekasan.
  • S (33), FAR (28), dan KM (25) warga Pamekasan, diamankan di salah satu rumah di Ds. Panagguan, Kec. Proppo.
Baca Juga  Razia Mendadak, Polres Pamekasan Periksa HP Anggota untuk Berantas Judi Online

AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba adalah prioritas utama. “Ini bukan hanya penangkapan, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai narkotika di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, “Kami tidak akan berhenti di sini. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengedar, kurir, maupun bandar, akan kami buru hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pamekasan.”

Ketujuh belas pelaku kini mendekam di Mapolres Pamekasan dan akan menjalani proses hukum. Mereka terancam dengan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami butuh sinergi dengan masyarakat. Informasi dari warga adalah senjata awal untuk mengungkap jaringan besar. Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkas Kasihumas Polres Pamekasan.

Baca Juga  Rakor dengan Bupati, Owner Cahaya Pro Usul Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB