Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Semakin Merajalela, Bea Cukai Madura Diduga Main Mata

- Publisher

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin meresahkan. Salah satu merek yang disinyalir beredar masif dan bebas adalah Just Full.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek Just Full ini diduga kuat diproduksi oleh PR. Subur Jaya milik Haji Junaidi. Perusahaan ini juga diketahui memproduksi rokok jenis HJS.

“Saya curiga ada main antara produsen rokok ilegal dengan Bea Cukai Madura” tegas Fajar, Aktivis Pamekasan.

Menurutnya, rokok bodong merek Just Full beredar luas di pasaran Madura, bahkan kerap dikirim ke luar Pulau Jawa. Ia meyakini produsen rokok ilegal Just Full ini tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain di belakangnya sehingga bisnis yang merugikan keuangan negara ini berjalan mulus.

“Bisa jadi Bea Cukai Madura main mata dengan pemilik rokok,” kritiknya.

Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong, tetapi juga ditindaklanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud.

Baca Juga  Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru