Mahasiswa Kepung DPRD Sumenep, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

- Publisher

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Sumenep, SuaraNet – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep pada Kamis (6/3). Aksi bertajuk “Bulan Suci Spirit Pemberantasan Korupsi” itu menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD setempat.

Koordinator Lapangan aksi, Rabith Warsiqi, menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Menurutnya, dana Pokir kerap merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

“Pokir ini diperjualbelikan melalui koordinator lapangan (Korlap) dengan fee yang mencapai 40% dari anggaran yang dikelola,” ujar Rabith.

Selain dana Pokir, mahasiswa juga mengungkapkan dugaan penyelewengan lainnya, di antaranya:

  • Dugaan pemotongan dana Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari Kementerian Tenaga Kerja RI, dengan nominal potongan mencapai Rp3,5 juta hingga Rp4 juta dari total bantuan Rp5 juta.
  • Dugaan penyalahgunaan dana tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi dan non-sertifikasi, dengan indikasi dana tersebut disimpan atau disalahgunakan.
  • Dugaan praktik penarikan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, dengan kisaran potongan 30% hingga 40%.
Baca Juga  Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI

Meski aksi berlangsung dengan berbagai tuntutan, hingga demonstrasi berakhir, tidak ada perwakilan dari DPRD Kabupaten Sumenep yang menemui massa. Ketiadaan respons dari DPRD memicu kekecewaan mahasiswa, yang menegaskan akan terus mengawal dugaan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru