Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

- Publisher

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2025) malam.

Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. Ratusan miras tersebut disita dari enam titik penjualan miras di Pamekasan, meliputi dua titik di Jalan Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jalan Pintu Gerbang, Jalan Sersan Misrul, Jalan Stadion, dan di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446/2025. Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan 50 personel gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan yang disebar di berbagai titik sasaran.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti. Nantinya, para penjual miras ini akan kita kenakan tindak pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.

Baca Juga  Seorang Perempuan di Pamekasan Babak Belur Dianiaya Kerabatnya, Korban Lapor Polisi

“Kita akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadan,” tegas Wakapolres Pamekasan.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, berjudi, dan melakukan penyakit masyarakat lainnya. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB