Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!

- Publisher

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Gedung DPRD Sumenep

Dok. Gedung DPRD Sumenep

Sumenep, SuaraNet – Kasus dugaan penarikan fee proyek dana pokok-pokok pikiran rakyat (Pokir) anggota DPRD Sumenep sebesar 30 persen hingga 40 persen dan pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan, khususnya pada pembangunan drainase dan tembok penahan tebing (TPT), saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Mahbub Junaidi Aktivis Dear Jatim juga menemukan indikasi penyimpangan lain, termasuk pengajuan yang tidak sesuai prosedur, perubahan pokir setelah pembahasan anggaran, hingga tidak adanya pertanggungjawaban yang sesuai fakta atas belanja bantuan.

Menurut Mahbub bentuk kerawanan korupsi pada pokir antara lain disebabkan oleh program yang tidak terencana dengan baik dan adanya mark-up anggaran.

“Bahkan ada juga program pokir itu yang diberikan kepada tim sukses anggota dewan. Ini juga kerap jadi celah penyalahgunaan,” ujarnya.

Menurutnya potensi kerawanan tersebut dapat terjadi karena pokir tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan anggaran serta kualitas proyek yang tidak sesuai standar. Dear Jatim berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga  Miris! Bocah 4 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat oleh Mahasiswi Magang
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB