Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Triliun

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Memanas, JAKA JATIM Tuntut KPK Usut Tuntas Korupsi di Jatim.

Demo Memanas, JAKA JATIM Tuntut KPK Usut Tuntas Korupsi di Jatim.

Surabaya – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur. Kamis, 16 Januari 2025 menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pemerintah provinsi.

Aksi ini berangkat dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Pimpinan DPRD Jatim, pada 14 Desember 2022. Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di berbagai kantor Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, dan sejumlah dinas, belum membuahkan kejelasan hukum meskipun banyak pejabat eksekutif yang terlibat dalam kasus ini.

Jaka Jatim menegaskan bahwa Bappeda adalah kunci untuk mengungkap aliran dana hibah yang telah merugikan negara. Berdasarkan temuan mereka, terdapat kerugian negara sekitar Rp 7,4 triliun dari dana hibah Pemprov Jatim antara tahun 2019 hingga 2023. Temuan tersebut menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya melibatkan beberapa individu, tetapi melibatkan pejabat pemprov secara luas.

Dalam tuntutannya, Jaka Jatim meminta KPK untuk segera menetapkan tersangka terhadap tujuh pejabat Pemprov Jatim yang diduga terlibat dalam korupsi, termasuk eks Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan eks Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak. Mereka juga mendesak KPK untuk menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan mengusut harta kekayaan pejabat yang dianggap tidak wajar.

Baca Juga  Diskominfo Pamekasan Umumkan Pemulihan Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Administrasi

“Kami meminta KPK untuk tidak takut terhadap intervensi kekuasaan dan segera menuntaskan kasus ini,” tegas Koordinator Lapangan, Musfiq.

KPK diharapkan tidak takut terhadap intervensi kekuasaan dan bertindak tegas untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan dan kepentingan masyarakat Jawa Timur. Jaka Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru