Demo Bappeda Jawa Timur, JAKA JATIM Bongkar Alur Korupsi Dana Hibah Rp 2,4 Triliun!

- Publisher

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfik, Korlap aksi menyoroti dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 2,4 triliun yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.

Musfik, Korlap aksi menyoroti dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 2,4 triliun yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.

Surabaya– Jaringan Kawa Jawa Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bappeda Jawa Timur pada hari Selasa, (17/12/ 2025). Aksi tersebut untuk menuntut pengusutan alur dana hibah yang tidak termonitor sebesar Rp 2,4 triliun. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan pengelolaan dana hibah oleh Bappeda Jatim.

Musfik koordinator lapangan, mengatakan bahwa pengelolaan dana hibah harus sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 70 Tahun 2019. Namun, kenyataannya, dana yang seharusnya dikelola dengan transparan justru menjadi misteri. Fakta persidangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak mengungkap adanya pertemuan mencurigakan antara Ir. Mohammad Yasin dan beberapa pihak terkait pengelolaan dana hibah.

“Pertemuan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apa saja yang dibahas? Ada dugaan bahwa dana hibah ini direkomendasikan oleh Kepala Bappeda untuk disusupkan ke DPRD,” ungkap Musfik.

Selama dua tahun, dana hibah yang tidak termonitor mencapai Rp 2.471.764.510.200, yang terdiri dari anggaran tahun 2020 dan 2021. Musfik mengungkapkan bahwa Bappeda Jatim diduga memiliki peran besar dalam pengalihan dana ini.

Baca Juga  Puluhan Buruh Jatim Desak Pembebasan 3 Petani Pakel

“Besar kemungkinan banyak program titipan dari OPD lain berdasarkan perintah Kepala Bappeda. Ini adalah peluang bagi KPK untuk menyelidiki lebih dalam,” tegasnya.

JAKA JATIM juga mengajukan tuntutan kepada Kepala Bappeda Jatim untuk mengungkap siapa saja yang menikmati dana hibah dan menjelaskan mengenai 11 aspirator siluman. Mereka mendesak KPK untuk segera bertindak, termasuk menangkap Ir. Mohammad Yasin yang diduga menghilangkan dokumen terkait dana hibah.

“Dana hibah ini bukan anggaran kecil. Kami mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Kepala Bappeda Jatim kepada publik,” tutup Musfik.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru