PWI Pamekasan Asah Kualitas Wartawan Lewat Kuliah Jurnalistik

- Publisher

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuliah jurnalistik PWI Pamekasan.

Kuliah jurnalistik PWI Pamekasan.

Pamekasan-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menggelar kuliah jurnalistik di Ballroom Hotel Azana Style, Kamis (31/10/2024). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pola Pemberitaan di Media Cetak, Elektronik, dan Siber).

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mengatakan, tujuan dari kegiatan kuliah Jurnalistik ini untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis.

Menurutnya, sejauh ini, kapasitas jurnalis memiliki tantangan yang kompleks. Maka dari itu, penting dilakukan peningkatan kapasitas kompetensi jurnalis untuk menghadapi tantangan informasi. Mengingat, kualitas berita sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing jurnalis.

“PWI Pamekasan sampai saat ini bertekad untuk terus menguatkan kualitas SDM jurnalis, khususnya yang tergabung di PWI Pamekasan. Karena dari 47 anggota pengurus PWI Pamekasan, alhamdulillah semuanya sudah lulus uji kompetensi Dewan Pers,” jelasnya.

Kuliah Jurnalistik ini sudah lama dirancang untuk menjawab tuntutan kualitas informasi yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Anam berharap, ini bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan jurnalis yang profesional dan berintegritas. Kualitas berita yang dihasilkan akan lebih baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga  Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Bupati Pamekasan Buka Pelaksanaan TMMD

“Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi peserta dan industri media secara keseluruhan, dalam rangka menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat dan berkualitas,” terangnya.

Sekadar diketahui, terdapat empat narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni:Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur; Jurnalis LKBN Antara, Abd Aziz; Jurnalis iNews TV, Dedy Priyanto; dan Jurnalis Harian Bhirawa , Syamsuddin.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru