Jaka Jatim Akan Gelar Aksi Akbar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Musfik: KPK Jangan Hanya Mengobok-ngobok Lembaga Legislatif Saja

- Publisher

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim untuk Tahun Anggaran 2019-2022. Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 1 Oktober 2024 dan akan diikuti oleh ratusan demonstran.

Jaka Jatim mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada DPRD Jatim, tetapi juga menyasar para pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat dalam skandal ini.

“KPK jangan hanya mengobok-ngobok lembaga legislatif saja tanpa menyentuh lembaga eksekutif,” Koordinator aksi, Musfiq.

Musfiq menambahkan bahwa legislatif hanya menerima 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 120 legislator dalam bentuk hibah Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Sementara itu, 90 persen dana dikelola oleh eksekutif, terutama mantan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak, yang dikenal dengan istilah Hibah Gubernur (HG).

“Perampok dana hibah tidak layak lagi menduduki kursi parlemen, apalagi menjadi pemangku kebijakan eksekutif,” tegas Musfiq.

Baca Juga  Polres Pamekasan Terima Rp25 Miliar untuk Pembangunan Markas Baru

Jaka Jatim menuntut agar KPK segera menangkap dan memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat, termasuk eks Gubernur Jatim, Wakil Gubernur, dan mantan Sekretaris Daerah, seperti Heru Chahyono, Wahid Wahyudi, dan Ady Karno.

“KPK harus melakukan pendalaman kasus dengan serius, termasuk menangkap dan memeriksa para pejabat yang terlibat dalam realisasi dana hibah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB