Anggaran Tunjangan Gubernur Jatim Tembus Rp 2,6 Miliar, Aktivis Jatim: Ini Menyakiti Hati Rakyat!

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, koordinator Jaka Jatim.

Musfiq, koordinator Jaka Jatim.

Surabaya – Besaran tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, menembus Rp 2,6 miliar per bulan.

‎Angka ini dihitung berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp 20 triliun. anggaran tersebut menyedot perhatian publik.

‎Aktivis antikorupsi, Musfiq mengatakan, besaran tunjangan operasional ini ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD suatu provinsi. Untuk provinsi dengan PAD di atas Rp 150 miliar, besaran tunjangan operasional kepala daerah paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15% dari PAD dan angka tersebut sangat fantastis di tengah masyarakat Jawa Timur yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

‎”Ini menyakiti hati rakyat Jawa Timur, pejabat besar-besaran mengucurkan anggaran yang subtansinya jauh dari kepentingan rakyat,” kata Musfiq, Koordinator Jaka Jatim, Rabu. (17/ 9/25).

‎Ia mejelaskan bahwa berdasarkan data PAD Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang mencapai Rp 20.819.551.868.803,00, maka perhitungan tunjangan operasionalnya adalah: ‎Tunjangan operasional maksimal per tahun:  Rp 20.819.551.868.803 x 0,15% = Rp 31.229.327.803 dan Tunjangan operasional maksimal per bulan: Rp 31.229.327.803 / 12 = Rp 2.602.443.983.

Baca Juga  Bupati Sumenep Berharap ASKAB PSSI Majukan Sepak Bola Daerahnya

‎Dari total tunjangan operasional bulanan tersebut, alokasi untuk Gubernur adalah 65% dan Wakil Gubernur 35%. Dengan demikian, rinciannya adalah:

‎Tunjangan Operasional Gubernur: 65% dari Rp 2.602.443.983 = Rp 1.691.588.588 dan Tunjangan Operasional Wakil Gubernur: 35% dari Rp 2.602.443.983 = Rp 910.855.394

‎”Angka ini sangat besar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa meskipun penetapan tunjangan ini didasarkan pada peraturan yang ada, transparansi dan akuntabilitas penggunaannya perlu diawasi ketat.

‎”Tunjangan ini seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kerja dalam melayani rakyat, bukan sekadar dinikmati secara pribadi,” tegas Musfiq.

Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi lebih terbuka dalam mempublikasikan laporan penggunaan dana operasional ini secara rinci kepada publik.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru