Moh Sinin Meninggal Dunia Setelah Berupaya Memadamkan Kebakaran

- Publisher

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Pamekasan sedang berdialog dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang menyebabkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

Personel Polres Pamekasan sedang berdialog dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang menyebabkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

Pamekasan, SuaraNet— Moh Sinin (82), warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura, meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran lahan pohon jati dekat rumahnya pada Rabu (11/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban melihat kebakaran lahan pohon jati di belakang rumahnya.

Khawatir api akan merambat ke rumahnya, Sinin segera mendatangi lokasi kebakaran dan berusaha memadamkan api.

Namun, ketika mencoba memadamkan kobaran api, kondisi kesehatan korban yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma membuatnya tidak mampu menahan asap. Korban seketika terjatuh dan mengalami luka bakar yang parah.

“Selang beberapa menit kemudian, Sahemuddin melihat korban sudah mengalami luka bakar dan segera bersama warga mengevakuasi ke rumahnya,” kata AKP Sri Sugiarto pada Kamis (12/9).

Menurut AKP Sri, akibat kejadian tersebut, Sinin mengalami sesak napas yang menyebabkan terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

Keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi, serta menyatakan bahwa mereka tidak berniat melakukan penuntutan.

Baca Juga  Demonstran Desak Kejari Pamekasan Usut Tuntas 5 Kasus Korupsi Mangkrak

“Dengan kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup AKP Sri Sugiarto.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru