Bersama 4 Partai, RKH. Baqir-Taufadi Resmi Maju di Pilkada Pamekasan

- Publisher

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi foto bersama dengan petinggi partai pengusung.

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi foto bersama dengan petinggi partai pengusung.

Pamekasan, SuaraNet – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, RKH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, telah resmi mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dengan jargon BERBAKTI, mereka datang didampingi oleh empat partai pengusung, termasuk dua partai parlemen, PPP dan PDIP, serta dua partai non-parlemen, Hanura dan Perindo.

Dalam momen pendaftaran, RKH. Muhammad Baqir Aminatullah, yang biasa disapa Ra Baqir, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan bagi Bumi Gerbang Salam.

“Kami akan berusaha sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya penuh semangat.

Ra Baqir juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur sebagai prioritas utama. “Kami sering turun ke masyarakat pedesaan dan melihat banyak jalan yang rusak parah. Angan-angan utama kami adalah memastikan infrastruktur di seluruh Kabupaten Pamekasan halus dan layak,” tambahnya optimis.

Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran Paslon Berbakti untuk Pilkada 2024.

“Pendaftaran ini diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo dengan total suara 149.100,” katanya.

Baca Juga  Gibran Siap Hadapi Debat Capres-Cawapres 2024
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru