Pemerintah Pastikan Gaji PNS dan ASN Naik Bertahap Pada Tahun 2025 

- Publisher

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kenaikan Gaji PNS 2025

Dok. Kenaikan Gaji PNS 2025

Jakarta, SuaraNet Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas  Suharso Monoarfa memastikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Peningkatan ini juga akan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI, Polri, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (16/8), Suharso menyatakan kenaikan gaji tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk berbagai sektor ASN.

“Poin ketujuh, pemerintah berencana menaikkan gaji ASN, termasuk dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri, secara bertahap,” ungkap Suharso.

Namun, Suharso belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen, sementara untuk pensiunan PNS, kenaikan mencapai 12 persen.

Baca Juga  Protes Kebijakan Rektor, Mahasiswa UNIRA Lumpuhkan Aktivitas Kampus

Penulis : Anam Khair

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru