Polisi Pamekasan Tindak Cepat Kasus Pencurian di Rumah Dokter Berdasarkan Rekaman CCTV

- Publisher

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian di Rumah Dokter Terungkap Berkat Rekaman CCTV.

Kasus Pencurian di Rumah Dokter Terungkap Berkat Rekaman CCTV.

Pamekasan, SuaraNet – Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di dalam rumah seorang Dokter di Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (34 Th), warga Pamekasan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV berdurasi 2 menit 34 detik di rumah korban.

Menurut AKP Doni, pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 09.00 WIB, korban Swiandini Kumala (39 Th), seorang dokter beralamat di Jl. Pongkoran, Pamekasan, melaporkan adanya tindak pidana pencurian di rumahnya.

Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV. Berbekal informasi dari CCTV, sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku AR yang sesuai dengan rekaman.

Saat diperiksa, AR mengaku telah memanjat pagar, membongkar 3 kaca jendela, dan masuk ke dalam rumah korban. Pelaku kemudian mencuri barang-barang, di antaranya 1 unit MacBook Air, 1 iPad Mini, 1 power bank, dan 3 jam tangan.

Baca Juga  Janji Tinggal Janji, Warga Dempo Barat Tuntut Perbaikan Jalan Desa yang Tak Kunjung Digarap

“Setelah berhasil mencuri, tersangka meninggalkan rumah melalui pintu dan memanjat pagar,” ujar AKP Doni.

Tersangka AR kini telah diamankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB