Pj Bupati Pamekasan Perpanjang Masa Jabatan 159 Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

- Publisher

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Pamekasan, SuaraNet – Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin pada Rabu (26/6/2024) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Masrukin menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan para kepala desa. Meskipun disyukuri, Masrukin menekankan agar para kepala desa tidak terlalu euforia dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri,” ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Dengan demikian, tambahan masa jabatan 2 tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para kepala desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba Hingga Akar

“Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tambah Masrukin.

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

“Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada pak klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini,” pungkas Masrukin.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB