Achmad Baidowi Beri Perhatian Khusus untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin

- Publisher

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Baidowi, Bakal Calon Bupati Pamekasan Silaturrahim, Dengar Keluhan Guru Ngaji dan Madin.

Achmad Baidowi, Bakal Calon Bupati Pamekasan Silaturrahim, Dengar Keluhan Guru Ngaji dan Madin.

Pamekasan, SuaraNet– Bakal Calon Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Baidowi, melakukan silaturrahmi dan menyerap aspirasi masyarakat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada hari Sabtu, 6 Juli 2024 Dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat, guru ngaji, dan pengelola Madrasah Diniyah (Madin) menyuarakan keluhan terkait insentif yang tidak lagi diberikan oleh pemerintah dalam tiga tahun terakhir.

Silaturrahmi sekaligus serap aspirasi ini dihadiri sejumlah tokoh, guru ngaji, dan pengelola Madin. Banyak aspirasi yang disampaikan mereka kepada Achmad Baidowi, salah satunya terkait insentif guru ngaji dan Madin.

“Perhatian pemerintah kepada kami khususnya guru madin masih kurang, kami seperti dianak tiri kan, dulu pernah disuruh buat rekening, cuma satu kali setelah itu sudah tidak ada lagi sampai sekarang,” kata Misbahol, guru ngaji dan Madin asal Desa Larangan Luar.

Pengasuh Musala Misbahol Munir Desa Larangan Luar itu menaruh harapan kepada Achmad Baidowi untuk memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji dan Madin.

“Kalau bapak Achmad Baidowi menjadi Bupati Pamekasan, saya berharap guru ngaji dan Madin diperhatikan lagi, karena yang membina akhlak guru ngaji dan madin,” harapannya.

Baca Juga  Latihan Dalmas, Polres Pamekasan Bersiap Hadapi Pilkada 2024

Keluh kesah guru ngaji dan Madin langsung disikapi oleh Achmad Baidowi, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini komitmen memecahkan akar masalah insentif guru ngaji di Pamekasan.

“Sebenarnya APBD itu bisa mengcover dan memberikan perhatian kepada guru ngaji dan Madin, tapi dalam tiga tahun kemudian tidak ada, ini tentunya harus dicari dulu masalahnya apa,” tutur Achmad Baidowi.

Menurut Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPRI bertampat tinggal di Dusun Sumber Papan II Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, itu guru ngaji dan Madin seharus diperhatikan serius oleh pemerintah, karena peran mereka fundamental, mendidik akhlak anak bangsa dari nol.

Untuk itu, Achmad Baidowi akan mengalokasikan APBD untuk insentif guru ngaji dan Madin jika ikhtiar menjadi kepala daerah Pamekasan dikabulkan Allah SWT.

“Saya dengan niatan menjadi pemimpin di Kabupaten Pamekasan itu mengabdi, untuk melayani masyarakat, maka jadi kewajiban kami nanti kalau dipercaya, maka APBD harus dialokasikan untuk guru ngaji dan Madin, karena dasar hukumnya ada dalam Undang-undang Pesantren nomor 18 tahun 2019, tinggal turunannya diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB