Situs Resmi KPU Pamekasan Tidak Mutakhir, Masih Pajang Anggota Lama

- Publisher

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar di situs resmi KPU Kabupaten Pamekasan (https://kab-pamekasan.kpu.go.id/) pada pukul 00.30 WIB, Jumat 28 Juni 2024.

Tangkapan layar di situs resmi KPU Kabupaten Pamekasan (https://kab-pamekasan.kpu.go.id/) pada pukul 00.30 WIB, Jumat 28 Juni 2024.

Pamekasan, SuaraNet – Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan masih memajang anggota KPU yang lama.

Hal itu berdasarkan pantauan Suaranet.id pada pukul 00.30 WIB, Jumat, 28 Juni 2024, situs resmi KPU Kabupaten Pamekasan saat dibuka menggunakan laptop, masih memajang foto anggota yang lama.

Diketahui, anggota KPU Kabupaten Pamekasan yang lama, antara lain Mohammad Halili (ketua), Fathor Rachman (anggota), Ibnun Hasan Mahfud (anggota), Moh. Amiruddin (anggota), Moh. Manshur (anggota).

Kelima nama tersebut merupakan anggota KPU Kabupaten Pamekasan periode 2019-2024.

Padahal, pelantikan anggota KPU Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029 sudah digelar di Jakarta pada Kamis 13 Juni 2024 lalu.

Lima komisioner KPU Pamekasan terpilih periode 2024-2029 itu dilantik bersamaan dengan 36 anggota kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur.

Ada pun nama-nama anggota KPU Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029, yakni Mahdi (ketua), Hanafi (anggota), Moh. Amiruddin (anggota), Mohammad Halili (anggota), dan A. Tajul Arifin (anggota).

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Ajak ASN Optimis Hadapi Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru