Polsek Kalideres Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Remaja 14 Tahun di Jakarta Barat

- Publisher

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jumpa pers Polsek Kalideres.

jumpa pers Polsek Kalideres.

Jakarta, SuaraNet – Polsek Kalideres Jakarta Barat secara resmi menetapkan DMS (18) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, peristiwa ini bermula saat DMS melihat tawuran di sekitar rumahnya dan hendak membubarkannya dengan membawa kayu balok.

Saat di lokasi, DMS melihat pelaku tawuran membawa sepeda motor berbonceng tiga. Tersangka lalu berlari ke tengah jalan sambil berteriak “bubar-bubar”.

Tersangka mencoba menghadang para pelaku tawuran, namun tiba-tiba sepeda motor korban putar balik ke arahnya. Tersangka kemudian mengayunkan kayu balok hingga mengenai kepala korban, sehingga korban terjatuh.

Selain warga, tersangka juga sempat menolong korban dan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawa korban ke RSUD Cengkareng. Namun sayang, korban meninggal dunia akibat luka di kepalanya.

Pihak keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres. Tersangka DMS kini dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  ‎Punya Harta Rp709 M, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Diduga Terlibat Tambang Ilegal Rp1 Triliun
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Berita Terbaru