Terungkap! Ini Penyebab Mobil Brio Tabrak Pagar Rumah di Pamekasan!

- Publisher

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar kecapkaan di Pamekasan.

Tangkap layar kecapkaan di Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Sebuah mobil Honda Brio bernopol S 1825 BJ menabrak pagar rumah warga di Jalan Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pamawu, Pamekasan, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 18.25 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan 4 orang terluka, termasuk sang sopir.

Sopir perempuan berinisial FN (38) membawa tiga penumpang, yaitu W (32), D (31), dan G (26). W mengalami luka robek di kepala, D mengalami memar di kepala, dan G mengalami luka robek di lutut kanan.

Awalnya, beredar kabar bahwa FN dalam kondisi mabuk saat mengemudi. Namun, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi tersebut.

Menurut versi Satlantas Polres Pamekasan, kecelakaan ini terjadi karena FN lengah saat mengemudi.

“Karena kurang hati-hatinya pengemudi saat melaju dari arah selatan ke utara di jalan agak menikung ke kiri, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah milik warga,” ungkap AKP Budiarto.

Baca Juga  Dear Jatim Korda Sumenep Tebar Kebaikan Ramadan dengan Ratusan Takjil Gratis
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB