Generasi Z Kampung SIBA KLASIK Gelar Bagi Takjil Bebas Plastik

- Publisher

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makanan tradisional yang dikemas dengan daun pisang, seperti umbi rebus, kue lapis, kurma, dan lain-lain.

Makanan tradisional yang dikemas dengan daun pisang, seperti umbi rebus, kue lapis, kurma, dan lain-lain.

Gresik, SuaraNet – Minggu, 31 Maret 2023 menjadi hari yang dinanti oleh Kampung SIBA KLASIK, sebuah kampung percontohan zero waste di Kabupaten Gresik. Mereka menggelar acara bagi-bagi takjil bebas plastik sekali pakai atau zero waste di kampungnya.

Diinisiasi oleh ketua RT dan karang taruna, aksi ini mendapat respon baik dari masyarakat karena dinilai unik dan berbeda dari yang lain.

Saifudin Efendi, ketua RT Kampung SIBA KLASIK, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

“Memang sejak awal Ramadan sudah ada keinginan menggelar kegiatan seperti ini, sekaligus mempromosikan gerakan zero waste sambil menjalankan ibadah puasa,” tutur Saifudin.

723f123b 821f 4f0c b9ec b8472a39a15a scaled
foto/ist

Ditemui di tempat yang sama, ketua karang taruna Kampung SIBA KLASIK, Dimas Fijar Vauzi Pratama atau yang akrab dipanggil Dimas, mengatakan kegiatan ini cukup keren karena diikuti oleh generasi Z.

“Sebagian besar dari kami adalah gen Z, jadi melalui gerakan ini sekaligus mengingatkan kita agar tidak banyak menghasilkan sampah ketika berkegiatan atau minim sampah, jadi Ramadan ini terasa spesial dan keren,” ungkapnya.

Baca Juga  Parade Batik Meriah Warnai Hari Jadi Pamekasan ke-494

Sebanyak 300 porsi makanan disiapkan dalam kegiatan bagi-bagi takjil ini. Di dalamnya terdapat makanan tradisional yang dikemas dengan daun pisang, seperti umbi rebus, kue lapis, kurma, dan lain-lain. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sidokumpul, tepat pukul 17.00 WIB dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Ibu Delima (39), penerima takjil, mengaku senang karena bisa mendapat botol minum guna ulang.

“Iya senang, botolnya bisa saya pakai lagi. Makanannya saya suka karena bungkus daun jadi wangi,” terangnya.

Pengamat kebijakan dari organisasi PATTIRO Gresik, Nur Khosiah, mengatakan bahwa ini harusnya dilakukan oleh masyarakat lain.

“Masyarakat yang memiliki kegiatan bagi-bagi takjil harusnya bisa bebas sampah plastik kemasan sekali pakai karena kita memiliki PERDA Gresik No.3 Tahun 2021 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan kita. Jadi, kita bisa kurangi timbulan sampah plastik. Harus diingat-ingat itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kampung SIBA KLASIK melaunching toko isi ulang (refill store) sabun kebutuhan rumah tangga sebagai komitmen pengurangan sampah sachet di kawasan kampung.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru