Mengaku Dihamili Oknum Polres Pasuruan, Korban Desak Penanganan Serius dari Kepolisian

- Publisher

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinterest.com

Ilustrasi pinterest.com

Pasuruan, SuaraNet Polres Pasuruan telah mengonfirmasi bahwa pengaduan dari Ags, seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang mengklaim dihamili oleh seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu, tidak diabaikan.

Penyelidikan terhadap kasus ini sedang berlangsung, sementara Aiptu SP yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba telah dipindahkan ke Sium.

“Ia sudah dipindahkan ke Sium dan tidak lagi bertugas di Satresnarkoba,” ujar IPTU Bambang, Kasi Humas Polres Pasuruan.

Bambang juga menegaskan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian. Pengaduan yang diajukan oleh Ags tengah diproses dan pemeriksaan masih berlanjut.

“Penanganan kasus ini masih dalam proses di Propam,” tambah Bambang.

Terkait nasib Aiptu SP, Bambang menyatakan bahwa keputusan akan diambil setelah hasil pemeriksaan lengkap dari Propam tersedia.

“Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini, karena proses pemeriksaan harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Propam,” jelas Bambang.

Sebelumnya, Ags telah mengadukan peristiwa yang tengah dialaminya setelah mengandung anak dari Aiptu SP. Namun, alih-alih menerima tanggung jawab, Aiptu SP meninggalkannya tanpa perlindungan.

Baca Juga  Hati-hati! Makanan yang Tidak Boleh Dimakan oleh Pengidap Stroke

Selain itu, Ags juga merasa terdesak untuk melakukan aborsi atas desakan Aiptu SP, yang bahkan memberikannya obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB