Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Terima Pita Cukai Meski Tak Beroperasi

- Publisher

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai/ist

Pita cukai/ist

Sumenep, SuaraNet – Sejumlah pabrik rokok di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat menerima pita cukai setiap tahunnya meskipun tidak beroperasi. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga berniasial MF.

Gudang-gudang yang diduga kuat tidak beroperasi namun menerima pita cukai tersebut meliputi:

  • Dusun Palatokan, Desa Perancak: PR HDN Jaya, PR Madura Tobacco, dan PR Tapal Kuda.
  • Desa Guluk-Guluk: PR Putra Paojajah Lenteng.
  • Desa Juluk: PR Karya Putra Bangsa.
  • Desa Sumenep: PR Mustika Purwo.

BahkanPR Putra Paojajah,
PR Karya Putra Bangsa Juluk dan PR Mustika Purwo pernah beroprasi.

“Dalam setiap tahun 14 Rem, tapi ditebus semua. Biasanya tebusannya Selasa -Jumat per minggu” ungkap MF, kamis, 29 Februari 2024.

Menurutnya bahwa meskipun gudang itu menebus pita Cukai, tetapi ada banyak yang dijual kepada orang lain. Sehingga terkesan itu cuman diambil hasilnya saja.

“Kami minta bea Cukai untuk bertindak tegas mengenai terkait dengan hal ini dan melakukan langkah evaluasi dan langkah-langkah,” jelasnya.

Hingga Berita ini diturunkan bahwa cek media suaranet masih melakukan upaya konfirmasi kepada bea Cukai terkait dengan langkah penindakan kepada gudang yang tidak melakukan tidak bos namun menerima juga tersebut.

Baca Juga  PCNU Sumenep Bantah Soal Permintaan Pembangunan RSNU, Klaim Fauzi di Debat Cabup Tuai Kontroversi
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB