Komitmen Majukan Organisasi, Nailur Terpilih Ketua PMII Komisariat IAIN Madura

- Publisher

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nailur Rahman (tengah) diampingi rektor IAIN Madura, Saiful Hadi dan pengurus, senior PMII komisariat IAIN Madura.

Nailur Rahman (tengah) diampingi rektor IAIN Madura, Saiful Hadi dan pengurus, senior PMII komisariat IAIN Madura.

Pamekasan, SuaraNetNailur Rahman terpilih sebagai Ketua Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Madura periode 2024-2025.

Ia terpilih setelah melalui proses dan hasil kesepakatan kader dan senior PMII IAIN Madura, pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 di komisariat IAIN Madura, Perum Graha Kencana, Pamekasan.

Nailur merupakan mahasiswa semester 8 Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Madura. Ia merupakan kader PMII yang aktif di berbagai bidang, di antaranya bidang kaderisasi, bahkan sebelumnya ia sempat menjadi kutua Himpunan Mahasiswa Program Studi HKI.

Nailur menyampaikan komitmennya untuk memajukan organisasi PMII IAIN Madura. Ia akan fokus pada penguatan kaderisasi, peningkatan kualitas SDM kader, dan peningkatan peran PMII dalam masyarakat.

“Saya akan fokus pada penguatan kaderisasi, peningkatan kualitas SDM kader, dan peningkatan peran PMII dalam masyarakat,” kata Nailur.

Nalilur juga berharap agar seluruh kader PMII IAIN Madura dapat bersatu dan bekerja sama untuk memajukan organisasi. Ia juga mengajak seluruh kader untuk ikut aktif dalam berbagai kegiatan PMII.

Baca Juga  Pendidikan Karakter: Kunci Sukses Anak di Masa Depan

“Mari kita bersatu dan bekerja sama untuk memajukan organisasi PMII IAIN Madura,” ajak Nailur.

Penulis : Rosi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru