26 Pendaki Gunung Marapi Masih Terjebak, Mahyeldi Minta Segera Dievakuasi

- Publisher

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mahyeldi Ansharullah (pakai kupiah) saat berikan keterangan di posko erupsi Gunung Marapi, Senin (4/12/2023). (Dok Pemprov)

Gubernur Mahyeldi Ansharullah (pakai kupiah) saat berikan keterangan di posko erupsi Gunung Marapi, Senin (4/12/2023). (Dok Pemprov)

Padang, SuaraNet– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta tim gabungan untuk segera mengevakuasi 26 pendaki yang masih terjebak di Gunung Marapi. Tim gabungan terdiri dari personel TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan PMI.

“Kami terus meminta tim gabungan yang berada di atas untuk terus melakukan pencarian 26 korban lainnya,” kata Mahyeldi saat jumpa pers dengan awak media, Senin (4/12/2023) seperti dilansir detikSumut.

Mahyeldi mengatakan, evakuasi 26 pendaki ini menjadi prioritas utama. Tim gabungan telah melakukan pencarian sejak Minggu (3/12) malam. Namun, hingga Senin sore, belum ada pendaki yang berhasil dievakuasi.

“Kami berharap 26 pendaki ini dapat segera dievakuasi dalam kondisi selamat,” kata Mahyeldi.

Erupsi Gunung Marapi terjadi pada Minggu (3/12) pukul 17.00 WIB. Erupsi ini disertai dengan hujan abu dan material vulkanik.

Akibat erupsi ini, sebanyak 75 pendaki berhasil dievakuasi. Namun, 26 pendaki lainnya masih terjebak di puncak Gunung Marapi.

Tim gabungan terus berupaya untuk mengevakuasi 26 pendaki ini. Mereka menggunakan berbagai metode, termasuk menggunakan helikopter dan jalur darat.

Baca Juga  Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi juga diminta untuk berhati-hati. Mereka diminta untuk tidak mendekati kawasan Gunung Marapi dan mengikuti arahan dari petugas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB